Toleransi Umat Beragama dan Penerapannya Dalam Kehidupan
I.
PENDAHULUAN
Toleransi
merupakan konsep modern untuk menggambarkan sikap saling menghormati dan saling
bekerjasama di antara kelompok-kelompok masyarakat yang berbeda baik secara
etnis, bahasa, budaya, politik, maupun agama. Toleransi, karena itu, merupakan
konsep agung dan mulia yang sepenuhnya menjadi bagian organik dari ajaran
agama-agama, termasuk agama Islam.
Dalam konteks
toleransi antar-umat beragama, Islam memiliki konsep yang jelas. “Tidak ada
paksaan dalam agama” , “Bagi kalian agama kalian, dan bagi kami agama
kami” adalah contoh populer dari toleransi dalam Islam. Selain ayat-ayat
itu, banyak ayat lain yang tersebar di berbagai Surah. Juga sejumlah hadis dan
praktik toleransi dalam sejarah Islam. Fakta-fakta historis itu menunjukkan
bahwa masalah toleransi dalam Islam bukanlah konsep asing. Toleransi adalah
bagian integral dari Islam itu sendiri yang detail-detailnya kemudian
dirumuskan oleh para ulama dalam karya-karya tafsir mereka. Kemudian
rumusan-rumusan ini disempurnakan oleh para ulama dengan pengayaan-pengayaan
baru sehingga akhirnya menjadi praktik kesejarahan dalam masyarakat Islam.
Menurut
ajaran Islam, toleransi bukan saja terhadap sesama manusia, tetapi juga
terhadap alam semesta, binatang, dan lingkungan hidup. Dengan makna
toleransi yang luas semacam ini, maka toleransi antar-umat beragama dalam Islam
memperoleh perhatian penting dan serius. Apalagi toleransi beragama adalah
masalah yang menyangkut eksistensi keyakinan manusia terhadap Allah. Ia begitu
sensitif, primordial, dan mudah membakar konflik sehingga menyedot perhatian
besar dari Islam. Makalah berikut akan mengulas pandangan Islam tentang
toleransi. Ulasan ini dilakukan baik pada tingkat paradigma, doktrin, teori
maupun praktik toleransi dalam kehidupan manusia.
II.
RUMUSAN
MASALAH
- Apa pengertian toleransi beragama?
- Kendala apa yang menjadi permasalahan dalam mencapai kerukunan umat beragama di Indonesia?
- Bagaimana masyarakat menghadapi permasalahan/kendala dalam mencapai kerukunan antar umat beragama di Indonesia
III.
PEMBAHASAN
1.
Pengertian
Toleransi Beragama
Menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia,
Toleransi yang berasal dari kata “toleran” itu sendiri berarti bersifat atau
bersikap menenggang (menghargai, membiarkan, membolehkan), pendirian (pendapat,
pandangan, kepercayaan, kebiasaan, dan sebagainya) yang berbeda dan atau yang
bertentangan dengan pendiriannya.Toleransi juga berarti batas ukur untuk
penambahan atau pengurangan yang masih diperbolehkan.[1]
Dalam bahasa Arab, toleransi biasa disebut
“ikhtimal, tasamuh” yang artinya sikap membiarkan, lapang dada (samuha-yasmuhu-samhan,
wasimaahan, wasamaahatan) artinya: murah hati, suka berderma (kamus Al Muna-wir
hal.702). Jadi, toleransi (tasamuh) beragama adalah menghargai dengan sabar,
menghormati keyakinan atau kepercayaan seseorang atau kelompok lain.
Kesalahan memahami arti toleransi dapat
mengakibatkan talbisul haqbil bathil (mencampuradukan antara hak dan bathil)
yakni suatu sikap yang sangat terlarang dilakukan seorang muslim, seperti
halnya nikah antar agama yang dijadikan alasan adalah toleransi padahal itu merupakan
sikap sinkretisme yang dilarang oleh Islam. Sinkretisme adalah membenarkan
semua agama. Sebagaimana yang telah dijelaskan diayat quran dibawah ini, Allah
SWT berfirman:
إِنّ الذِينَ عِنْدَ اللهِ الإسْلَا مُ ۗ
وَمَااخْتَلَفَ الّذِينَ اُوتُواالكِتَابَ إلّامِنْ بَعْدِ مَاجَاءَهُمْ العِلْمُ
بَغْيًابَيْنَهُمْ وَمَنْ يَكْفُرْبِايَاتِ اللهِ فَإ نّ اللهَ سَرِيْعُ الحِسَابِ
Artinya:
“ Sesungguhnya agama (yang diridhai) disisi
Allah hanyalah Islam. Tiada berselisih orang-orang yang telah diberi Al Kitab
kecuali sesudah datang pengetahuan kepada mereka karena kedengkian (yang ada)
di antara mereka. Barangsiapa yang kafir terhadap ayat-ayat Allah maka
sesungguhnya Allah sangat cepat hisab-Nya”.[2]
Kerukunan
merupakan kebutuhan bersama yang tidak dapat dihindarkan di Tengah perbedaan.
Perbedaan yang ada bukan merupakan penghalang untuk hidup rukun dan
berdampingan dalam bingkai persaudaraan dan persatuan. Kesadaran akan kerukunan
hidup umat beragama yang harus bersifat Dinamis, Humanis dan Demokratis, agar
dapat ditransformasikan kepada masyarakat dikalangan bawah sehingga, kerukunan
tersebut tidak hanya dapat dirasakan/dinikmati oleh kalangan-kalangan
atas/orang kaya saja.
Karena, Agama
tidak bisa dengan dirinya sendiri dan dianggap dapat memecahkan semua masalah.
Agama hanya salah satu faktor dari kehidupan manusia. Mungkin faktor yang
paling penting dan mendasar karena memberikan sebuah arti dan tujuan hidup.
Tetapi sekarang kita mengetahui bahwa untuk mengerti lebih dalam tentang agama
perlu segi-segi lainnya, termasuk ilmu pengetahuan dan juga filsafat. Yang
paling mungkin adalah mendapatkan pengertian yang mendasar dari agama-agama.
Jadi, keterbukaan satu agama terhadap agama lain sangat penting. Kalau kita
masih mempunyai pandangan yang fanatik, bahwa hanya agama kita sendiri saja
yang paling benar, maka itu menjadi penghalang yang paling berat dalam usaha
memberikan sesuatu pandangan yang optimis. Namun ketika kontak-kontak
antaragama sering kali terjadi sejak tahun 1950-an, maka muncul paradigma dan
arah baru dalam pemikiran keagamaan. Orang tidak lagi bersikap negatif dan
apriori terhadap agama lain. Bahkan mulai muncul pengakuan positif atas
kebenaran agama lain yang pada gilirannya mendorong terjadinya saling
pengertian. Di masa lampau, kita berusaha menutup diri dari tradisi agama lain
dan menganggap agama selain agama kita sebagai lawan yang sesat serta penuh
kecurigaan terhadap berbagai aktivitas agama lain, maka sekarang kita lebih
mengedepankan sikap keterbukaan dan saling menghargai satu sama lain.[3]
2. Kendala Yang Menjadi Permasalahan
1. Rendahnya Sikap Toleransi
Menurut Dr.
Ali Masrur, M.Ag, salah satu masalah dalam komunikasi antar agama sekarang ini,
khususnya di Indonesia, adalah munculnya sikap toleransi malas-malasan (lazy
tolerance) sebagaimana diungkapkan P. Knitter. Sikap ini muncul sebagai akibat
dari pola perjumpaan tak langsung (indirect encounter) antar agama, khususnya
menyangkut persoalan teologi yang sensitif. Sehingga kalangan umat beragama
merasa enggan mendiskusikan masalah-masalah keimanan. Tentu saja, dialog yang
lebih mendalam tidak terjadi, karena baik pihak yang berbeda keyakinan/agama
sama-sama menjaga jarak satu sama lain. Masing-masing agama mengakui kebenaran
agama lain, tetapi kemudian membiarkan satu sama lain bertindak dengan cara
yang memuaskan masing-masing pihak. Yang terjadi hanyalah perjumpaan tak
langsung, bukan perjumpaan sesungguhnya. Sehingga dapat menimbulkan sikap
kecurigaan diantara beberapa pihak yang berbeda agama, maka akan timbullah yang
dinamakan konflik.[4]
2. Kepentingan Politik
Faktor
Politik, Faktor ini terkadang menjadi faktor penting sebagai kendala dalam
mncapai tujuan sebuah kerukunan anta umat beragama khususnya di Indonesia, jika
bukan yang paling penting di antara faktor-faktor lainnya. Bisa saja sebuah
kerukunan antar agama telah dibangun dengan bersusah payah selama
bertahun-tahun atau mungkin berpuluh-puluh tahun, dan dengan demikian kita pun
hampir memetik buahnya. Namun tiba-tiba saja muncul kekacauan politik yang ikut
memengaruhi hubungan antaragama dan bahkan memorak-porandakannya seolah petir
menyambar yang dengan mudahnya merontokkan “bangunan dialog” yang sedang kita
selesaikan. Seperti yang sedang terjadi di negeri kita saat ini, kita tidak
hanya menangis melihat political upheavels di negeri ini, tetapi lebih dari itu
yang mengalir bukan lagi air mata, tetapi darah; darah saudara-saudara kita,
yang mudah-mudahan diterima di sisi-Nya. Tanpa politik kita tidak bisa hidup
secara tertib teratur dan bahkan tidak mampu membangun sebuah negara, tetapi
dengan alasan politik juga kita seringkali menunggangi agama dan
memanfaatkannya.
3. Sikap Fanatisme
Di kalangan
Islam, pemahaman agama secara eksklusif juga ada dan berkembang. Bahkan
akhir-akhir ini, di Indonesia telah tumbuh dan berkembang pemahaman keagamaan
yang dapat dikategorikan sebagai Islam radikal dan fundamentalis, yakni
pemahaman keagamaan yang menekankan praktik keagamaan tanpa melihat bagaimana
sebuah ajaran agama seharusnya diadaptasikan dengan situasi dan kondisi
masyarakat.
Mereka masih
berpandangan bahwa Islam adalah satu-satunya agama yang benar dan dapat
menjamin keselamatan menusia. Jika orang ingin selamat, ia harus memeluk Islam.
Segala perbuatan orang-orang non-Muslim, menurut perspektif aliran ini, tidak
dapat diterima di sisi Allah.
Pandangan-pandangan
semacam ini tidak mudah dikikis karena masing-masing sekte atau aliran dalam
agama tertentu, Islam misalnya, juga memiliki agen-agen dan para pemimpinnya
sendiri-sendiri. Islam tidak bergerak dari satu komando dan satu pemimpin. Ada
banyak aliran dan ada banyak pemimpin agama dalam Islam yang antara satu sama
lain memiliki pandangan yang berbeda-beda tentang agamanya dan terkadang
bertentangan. Tentu saja, dalam agama Kristen juga ada kelompok eksklusif
seperti ini. Kelompok Evangelis, misalnya, berpendapat bahwa tujuan utama
gereja adalah mengajak mereka yang percaya untuk meningkatkan keimanan dan
mereka yang berada “di luar” untuk masuk dan bergabung. Bagi kelompok ini,
hanya mereka yang bergabung dengan gereja yang akan dianugerahi salvation atau
keselamatan abadi. Dengan saling mengandalkan pandangan-pandangan setiap sekte
dalam agama teersebut, maka timbullah sikap fanatisme yang
berlebihan.[5]
3. Solusi Permasalahan
1. Dialog Antar Pemeluk Agama
Sejarah
perjumpaan agama-agama yang menggunakan kerangka politik secara tipikal hampir
keseluruhannya dipenuhi pergumulan, konflik dan pertarungan. Karena itulah
dalam perkembangan ilmu sejarah dalam beberapa dasawarsa terakhir, sejarah yang
berpusat pada politik yang kemudian disebut sebagai “sejarah konvensional”
dikembangkan dengan mencakup bidang-bidang kehidupan sosial-budaya lainnya,
sehingga memunculkan apa yang disebut sebagai “sejarah baru” (new history).
Sejarah model mutakhir ini lazim disebut sebagai “sejarah sosial” (social
history) sebagai bandingan dari “sejarah politik” (political history).
Penerapan sejarah sosial dalam perjumpaan Kristen dan Islam di Indonesia akan
sangat relevan, karena ia akan dapat mengungkapkan sisi-sisi lain hubungan para
penganut kedua agama ini di luar bidang politik, yang sangat boleh jadi
berlangsung dalam saling pengertian dan kedamaian, yang pada gilirannya
mewujudkan kehidupan bersama secara damai (peaceful co-existence) di antara
para pemeluk agama yang berbeda.
Dalam
waktu-waktu tertentu―ketika terjadi perubahan-perubahan politik dan sosial yang
cepat, yang memunculkan krisis― pertikaian dan konflik sangat boleh jadi
meningkat intensitasnya. Tetapi hal ini seyogyanya tidak mengaburkan perspektif
kita, bahwa kedamaian lebih sering menjadi feature utama. Kedamaian dalam
perjumpaan itu, hemat saya, banyak bersumber dari pertukaran (exchanges) dalam
lapangan sosio-kultural atau bidang-bidang yang secara longgar dapat disebut
sebagai “non-agama.” Bahkan terjadi juga pertukaran yang semakin intensif
menyangkut gagasan-gagasan keagamaan melalui dialog-dialog antaragama dan
kemanusiaan baik pada tingkat domestik di Indonesia maupun pada tingkat
internasional; ini jelas memperkuat perjumpaan secara damai tersebut. Melalui berbagai
pertukaran semacam ini terjadi penguatan saling pengertian dan, pada
gilirannya, kehidupan berdampingan secara damai.
2. Bersikap Optimis
Walaupun berbagai
hambatan menghadang jalan kita untuk menuju sikap terbuka, saling pengertian
dan saling menghargai antaragama, saya kira kita tidak perlu bersikap pesimis.
Sebaliknya, kita perlu dan seharusnya mengembangkan optimisme dalam menghadapi
dan menyongsong masa depan dialog.
Paling tidak ada tiga hal yang
dapat membuat kita bersikap optimis, diantaranya:[6]
Pertama, pada beberapa dekade terakhir ini
studi agama-agama, termasuk juga dialog antaragama, semakin merebak dan
berkembang di berbagai universitas, baik di dalam maupun di luar negeri. Selain
di berbagai perguruan tinggi agama, IAIN dan Seminari misalnya, di universitas
umum seperti Universitas Gajah Mada, juga telah didirikan Pusat Studi
Agama-agama dan Lintas Budaya. Meskipun baru seumur jagung, hal itu bisa
menjadi pertanda dan sekaligus harapan bagi pengembangan paham keagamaan yang
lebih toleran dan pada akhirnya lebih manusiawi. Juga bermunculan
lembaga-lembaga kajian agama, seperti Interfidei dan FKBA di Yogyakarta, yang
memberikan sumbangan dalam menumbuhkembangkan paham pluralisme agama dan
kerukunan antarpenganutnya.
Kedua, para pemimpin masing-masing agama
semakin sadar akan perlunya perspektif baru dalam melihat hubungan antar-agama.
Mereka seringkali mengadakan pertemuan, baik secara reguler maupun insidentil
untuk menjalin hubungan yang lebih erat dan memecahkan berbagai problem keagamaan
yang tengah dihadapi bangsa kita dewasa ini. Kesadaran semacam ini seharusnya
tidak hanya dimiliki oleh para pemimpin agama, tetapi juga oleh para penganut
agama sampai ke akar rumput sehingga tidak terjadi jurang pemisah antara
pemimpin agama dan umat atau jemaatnya. Kita seringkali prihatin melihat
orang-orang awam yang pemahaman keagamaannya bahkan bertentangan dengan ajaran
agamanya sendiri. Inilah kesalahan kita bersama. Kita lebih mementingkan
bangunan-bangunan fisik peribadatan dan menambah kuantitas pengikut, tetapi
kurang menekankan kedalaman (intensity) keberagamaan serta kualitas mereka
dalam memahami dan mengamalkan ajaran agama.
Ketiga, masyarakat kita sebenarnya semakin
dewasa dalam menanggapi isu-isu atau provokasi-provokasi. Mereka tidak lagi
mudah disulut dan diadu-domba serta dimanfaatkan, baik oleh pribadi maupun
kelompok demi target dan tujuan politik tertentu. Meskipun berkali-kali masjid
dan gereja diledakkan, tetapi semakin teruji bahwa masyarakat kita sudah bisa
membedakan mana wilayah agama dan mana wilayah politik. Ini merupakan ujian
bagi agama autentik (authentic religion) dan penganutnya.
Jika tiga hal
ini bisa dikembangkan dan kemudian diwariskan kepada generasi selanjutnya, maka
setidaknya kita para pemeluk agama masih mempunyai harapan untuk dapat
berkomunikasi dengan baik dan pada gilirannya bisa hidup berdampingan lebih
sebagai kawan dan mitra daripada sebagai lawan.
IV.
PENUTUP
a.
Kesimpulan
Dari
pembahasan dalam makalah ini, dapat kami simpulkan berbagai macam bahasan
mengenai kerukunan antar umat beragama, yaitu : Kendala-kendala yang dihadapi
dalam mencapai kerukunan umat beragama di Indonesia ada beberapa sebab, antara
lain;
·
Rendahnya Sikap Toleransi
·
Kepentingan Politik dan ;
·
SikapFanatisme
Adapun solusi
untuk menghadapinya, adalah dengan melakukan Dialog Antar Pemeluk
Agama dan menanamkan Sikap Optimis terhadap tujuan untuk mencapai kerukunan
antar umat beragama.
b.
Saran
Demikian
makalah yang telah kami susun. Kami menyadari adanya kekurangan dalam
penyusunan makalah itu, kritik dan saran yang konstruktif sangat kami harapkan
untuk perbaikan makalah kami ini. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi para
pembaca. Amiin .
DAFTAR PUSTAKA
Anwar, Rosihon, Pengantar Studi Islam, Bandung : CV. Pustaka
Setia.
Natsir,
Mohamad, Keragaman Hidup Antar Agama,
Jakarta : Hudaya.
Nasution, Khoiruddin, Pengantar
Studi Islam, Yogyakarta : ACAdeMIA & Tazzafa.
http://sosbud.kompasiana.com/2011/05/19/toleransi-antaragama-atau-
antarumatberagama/, pada tanggal 2 Juni
2014 pukul 11.43
tanggal 2 Juni 2014 pukul 11.43
1http://endangiskandar1601.blogspot.com/2012/01/makalah-tentang-toleransi-antar-umat.html, pada tanggal 2 Juni 2014 pukul 11.43
[2]
(QS.Ali
Imran: 19)
[3] Khoiruddin
Nasution, Pengantar Studi Islam, (Yogyakarta: ACAdeMIA &
Tazzafa,2009), hlm. 189
[4] Rosihon Anwar,
Pengantar Studi Islam, (Bandung : CV. Pustaka Setia, 2009), hlm. 239
tanggal 2 Juni 2014 pukul 11.43
Tidak ada komentar:
Posting Komentar