Sabtu, 25 Oktober 2014

ALIRAN WAHABIAH

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
            Dewasa ini tidak sedikit orang dengan mudah menuduh orang lain melakukan suatu tindakan dengan sebutan bid’ah. Orang-orang yang dimaksud tersebut adalah orang-orang yang termasuk golongan wahabi. Wahabi adalah suatu aliran yang mengatas namakan islam, mereka mengaku mengandalkan Al-Qur’an dan Al-Hadits.
            Buku-buku karangan kaum Wahabi pun sekarang telah meluas. Dan didalam buku tersebut selalu di isi dengan tuduhan syirik yang senantiasa diulang-ulang dalam tulisan-tulisan, ucapan-ucapan, dan pidato-pidato mereka. Setiap kali seseorang bergerak menoleh ke kanan atau ke kiri, ia akan mendengar tuduhan sebagai seorang yang musyrik dan perbuatannya adalah bid’ah.[1]
            Bermacam-macam logika diciptakan untuk membenarkan praktik mereka, antara lain dengan mengatakan bahwa seseorang dalam beribadah harus melalui para wali, karena wali adalah orang yang sangat makbul ibadahnya dan mereka dapat membantu bimbingannya dalam memuluskan permintaan-permintaannya kepada Allah.[2]
            Sungguh, betapa ini adalah kesempitan yang diciptakan oleh kaum Wahabi dalam lingkungan umat islam itu sendiri. Betapa sempitnya mereka mengartikan suatu permasalahan sehingga membuat mereka kaku dan keras dalam memahami agama islam yang sebenarnya. Mereka mengaku adalah golongan yang benar dibandingkan golongan yang lain. Setiap kaum mempunyi perbedaan pemikiran. Begitu pula kaum wahabi ini.

B.     Rumusan Masalah
1.      Siapa Muhammad ibn Abdul Wahab?
2.      Apa yang dinamakan gerakan wahabi?
3.      Bagaimana pemurnian dan pembaharuan yang dilakukan wahabi?
4.      Apa pengaruh gerakan wahabi terhadap dunia islam?

BAB II
PEMBAHASAN
A.    Muhammad Ibn Abdul Wahab
            Muhammad Ibn Abdul Wahab lahir di Uyaynah, Nejd, pada tahun 1703 M (1115H). ayahnya Abdul Wahab, seorang hakim di Uyaynah dan menyusun berbagai risalah mengenai fiqih dan tafsir. Disamping mengajar fiqih, tafsir dan hadits di masjid Uyaynah. Sedangkan kakeknya Sulaiman ibn Ali adalah seorang mufti dan penganut madzhab hambali.
            Sejak kecil ia telah belajar Al-Qur’an pada ayahnya, dan sebelum berusia 10 tahun ia sudah hafal seluruh isi Al-Qur’an. Pengetahuan dasar diperolehnya di kampungnya sendiri dari tokoh-tokoh madzhab hambali. Sebagian besar usianya dihabiskan untuk mengembara mencari ilmu. Mula-mula ia pergi ke Makkah untuk menunaikan ibadah haji. Di sana ia bertemu dan bertukar pikiran dengan ulama’ madzhab. Setelah itu ia pergi ke Madina untuk berziarah ke makam nabi Muhammad. Di Madinah ini pula ia belajar kepada Sulaiman Al-Kurdi dan Muhammad Hayat Al-Sindi, ulama’ yang sangat berpengaruh di Madinah. Di sini ia menerima laihan-latihan yang keras dalam belajar hadits dan ia mulai menemukan perbedaan yang menyolok antara apa yang diajarkan oleh hadits dan kenyaaan yang ada di dalam masyarakat.[3]
            Setelah menyelesaikan belajarnya di Madinah ia pergi untuk berkeliling keberbagai dunia Islam. Mula-mula ia merantau ke Basrah selama empat tahun dan mengajar dirumah Qadi Husen. Selanjutnya ia pergi ke Baghdad dan menetap di sana selama lima tahun. Ia menikah dengan seorang wanita kaya dan setelah istrinya meninggal dunia dengan meninggalkan warisan sebanyak 2.000 dinar, berturut-turut ia pergi ke Kurdistan selama satu tahun, ke Hamdan selama dua tahun, dan kemudian ke Isfahan. Di Isfahan ia belajar filsafat moral dan tasawuf. Setelah itu ia pergi ke Qum dan menjadi penganjur madzhab hambali. Dari Qum ia kembali ke Negeri asalnya Uyaynah. Sesampainya di Uyaynah ia mengasingkan diri dari masyarakat selama delapan bulan untuk merenungi apa yang diperolehnya dari perjalanannya dan membandingkannya dengan kenyataan yang ditemuinya di daerah-daerah yang dikunjunginya. Setelah itu ia pun keluar menyampaikan dakwahnya kepada masyarakat.[4]

B.     Gerakan Wahabi
            Gerakan Wahabi sebenarnya merupakan kelanjutan dari pemikiran aliran salaf, yang berpangkal pada pemikiran-pemikiran Ahmad Ibn Hambal dan yang kemudian di rekonstruksikan oleh ibnu taimiyah. Bahkan aliran wahabi telah menerapkannya dengan lebih luas dan dengan memperdalam arti bid’ah, sebagai akibat dari keadaan masyarakat dan negeri Saudi arabiyah yang penuh dengan aneka bid’ah, baik yang terjadi pada musim upacara agama atau bukan. Muhammad Ibn Abdul Wahab sendiri telah mempelajari pemikiran Ibnu Taimiyah, tertariklah ia dan mendalaminya serta merealisasikannya dari sekedar teori hingga menjadi suatu kenyataan.[5]
            Muhammad Ibn Abdul Wahab memulai dakwakwahnya di Uyaynah dengan mengajak masyarakat kejalan yang benar serta meninggalkan semua yang dianggapnya bid’ah. Pada mulanya dakwahnya disampaikan dengan lemah lembut dan disambut oleh masyarakat. Akan tetapi, tidak lama kemudian ia mendapat tantangan dari masyarakat bahkan dari keluarga dekatnya sendiri seperti adiknya, Sulaiman, dan keponakannya Abdullah Ibn Hasan. Tantangan ini muncul karena ternyata kemudian ia keras dalam melaksanakan dakwahnya, dan dakwahnya tersebut telah mengusik keyakinan yang selama ini telah melekat dalam umat Islam. Akhirnya ia  meninggalkan Uyaynah dan pindah ke Dira’iyah. Disini ia disambut oleh penguasa setempat Muhammad Ibn Saud dan berhasil menjalin kerja sama dengan penguasa tersebut sehingga dakwahnya berjalan dengan lancar berkat dukungan pemerintah.
            Keadaan di Dira’iyah pada waktu itu tidak menentu masyarakat hidup bersuku-suku dan antara suku satu dengan suku lainnya hidup saling bermusuhan. Dalam kondisi masyarakat yang seperti ini, kehadiran Ibn Abdul Wahab disambut Muhammad Ibn Saud, penguasa Dira’iyah saat itu. Keduanya berhasil menjalin satu ikatan prjanjian dan sepakat akan mempertahankan agama yang benar, memerangi bid’ah serta menyiarkan dakwahnya ke Jazirah Arab, dengan lisan terhadap yang menerima, dan dengan pedang terhadap yang menolak. Mulai saat itu kekuatan bergabung menjadi satu, kekuatan agama dan pedang,sehingga penyebaran agama dan perluasan kekuaasaan Ibn Saud segera merata di Arabia.
            Gerakan Muhammad Ibn Abdul Wahab ini di sebut gerakan wahabi, satu nama yang di berikan  oleh musuh mereka. Sedangkan mereka sendiri menyebut gerakan ini dengan nama Muwahhiddun (yakni mereka yang berakidah tauhid).[6]

C.     Pemurnian atau Pembaharuan yang dilakukan Wahabi
            Gerakan Wahabi bisa disebut juga sebagai gerakan pemurnian akidah. Kata pemurnian merupakan terjemah dari bahasa Inggris purification, berarti penyaringan atau pemurnian. Jadi, pemurnian dalam hal ini yang dimaksud adalah proses penyaringan praktik ajaran islam dari unsur-unsur bid’ah, kurafat, tahayul, dan lain-lain, yang tidak bersumber dari Al-Qur’an dan Al-Hadits
            Pemikiran Wahhabi banyak dipengaruhi oleh tiga tokoh besar, yaitu Imam Ahmad Ibn Hambal (164-241H), Ibn Taimiah (661-728H), dan Muammad Ibn Al-Qayyim Al-Jauziyah (691-751H). Madzhab hambali inilah yang menjadi pegangannya, tetapi pemikirannya juga dipengaruhi oleh Ibn Taimiah dan Ibn Al-Qayyim (murid dari Ibn taimiah) yang juga bermadzhab hambali.
            Orientasi gerakan ini adalah kembali pada gerakan puritan yang dalam Islam intinya adalah mengajak untuk kembali kepada ajaran masa lalu, yaitu Al-Qur’an dan Al-Hadits yang dipraktikan oleh golongan salaf, dengan pembersihan kufarat, bid’ah dan lain-lain. Gerakan Wahabi merupakan sebuah gerakan yang menentang kemunduran dan kemerosotan yang terjadi dalam tubuh umat Islam, disebabkan oleh kerusakan tauhid dan dianjurkan untuk memperbaikinya dengan kembali pada ajaran Al-Qur’an dan Al-Hadits.
            Gerakan Wahabi melakukan pemunian dan pembaharuan meliputi beberapa aspek. Diantaranya pemurnian akidah. Dalam pemurnian akidah Muhammad Ibn Abdul Wahab mempunyai doktrin dan pemikiran bahwa:
Ø  Yang boleh dan harus disembah hanyalah Allah dan orang yang menyembah selain Allah telah menjadi musyrik. Tauhid menurutnya dibagi menjadi dua , yaitu rububiyah dan uluhiyah. Pembagian ini dilakukan untuk tidak memungkinkan terjadinya penyembahan kepada selain Allah, seperti kepada batu, pohon-pohon besar, matahari, berhala. Tauhid uluhiyah adalah untuk menetapkan sifat ketuhanan kepada Allah, sedangkan tauhid rububiyah adalah untuk meyakinkan kepercayaan bahwa pencipta ala mini adalah Allah. Berdasarkan ajaran tauhid tersebut, jelaslah bahwa pemujaan yang ditunjukan kepada selain Allah tidak dibenarkan baik secara sadar maupun tiadak sadar. Dihubungkan dengan realitas masyarakat yang menyucikan para wali, pemujaan terhadap berhala merupakan bentuk aktivitas yang mengarah kepada kemusyrikan.
Ø  Penentuan hukum harus langsung bersumber pada Al-Qur’an dan Al-Hadits serta tidak menerima persoalan akidah yang tidak berdasar langsung pada dalil-dalil yang langsung dan jelas dari Al-Qur’an dan Al-Hadits.
Ø  Menyeru pada pemurnian arti tauhid dan memahaminya seperti apa yang dipahami umat Islam pada masa awal Islam
Ø  Tawasul yang dianjurkan adalah tawasul yang dilakukan dengan menyebut asma Allah, sedangkan tawasul yang dilarang adalah tawasul yang dilakukan denga menyebut nama nabi, malaikat, keramatnya syeih, dan lain sebagainya.
Ø  Ditentangnya segala bentuk ungkapan dan tarekat sufistik yang dimasukan ke dalam agama yang belum pernah ada sebelumnya.
Ø  Meminta syafaat selain kepada Allah adalah syirik.
Ø  Tidak percaya pada qadha dan qadar Allah termasuk syirik.
Ø  Memperoleh pengetahuan selain dari Al-Qur’an, Al-Hadits dan Qiyas juga merupakan kekufuran.
Ø  Bernadzar kepada selain Allah juga termasuk syirik.[7]

D.     Pengaruh Wahabi terhadap dunia Islam
            Dakwah Wahabi telah meninggalkan jejak dan pengaruh yang besar terhadap gerakan pembaharuan yang telah bangkit di dunia Islam yang lahir kemudian baik dalam skala besar maupun kecil. Apalagi dengan pemikiran-pemikiran yang sudah lama ada, seperti gerakan sanusiah di Afrika Utara dan pendalaman Sahara, Muhammad Abduh di Mesir, Sayid Ahmad Khan di India, Usman di Sudan, Muhammadiyah di Indonesia,.
            Di Indonesia, pengaruh gerakan Wahabi datang melalui jamaah haji yang pulang dari Makkah. Jamaah tersebut pada akhirnya membentuk sebuah organisasi dengan ajaran-ajaran Wahabi. Selain itu pembaharuan melalui buku-buku yang diciptakan Muhammad Abduh dari Mesir, sehingga menimbulkan kebangkitan/pembaharuan Islam di Indonesia, sebagai misal timbulnya gerakan Muhammadiyah.[8]
            H.R. Gibb dalam bukunya mengatakan bahwa pengaruh gerakan Wahabi terhadap dunia Islam menyebar karena intoleransi mereka terhadap penyembahan para wali dan madzhab-madzhab ortodok. Dan pada akhirnya secara gradual berhasil menampilkan
gagasan pemikiran yang sedikit demi sedikit tersebar keseluruh dunia Islam.[9]

BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
      Muhammad ibn Abdul Wahab adalah tokoh pendiri gerakan Wahabiyah. Ia lahir di Uyaynah, Nejd, pada tahun 1703 M (1115H). ayahnya Abdul Wahab, seorang hakim di Uyaynah dan menyusun berbagai risalah mengenai fiqih dan tafsir. Disamping mengajar fiqih, tafsir dan hadits di masjid Uyaynah. Sedangkan kakeknya Sulaiman ibn Ali adalah seorang mufti dan penganut madzhab hambali.
      Gerakan wahabi sebenarnya merupakan kelanjutan dari pemikiran aliran salaf, yang berpangkal pada pemikiran-pemikiran Ahmad Ibn Hambal dan yang kemudian di rekonstruksikan oleh Ibnu Taimiyah. Bahkan aliran Wahabi telah menerapkannya dengan lebih luas dan dengan memperdalam arti bid’ah, sebagai akibat dari keadaan masyarakat dan negeri Saudi Arabiyah yang penuh dengan aneka bid’ah, baik yang terjadi pada musim upacara agama atau bukan.
      Pemikiran Wahhabi banyak dipengaruhi oleh tiga tokoh besar, yaitu Imam Ahmad Ibn Hambal (164-241H), Ibn Taimiah (661-728H), dan Muammad Ibn Al-Qayyim Al-Jauziyah (691-751H). Madzhab hambali inilah yang menjadi pegangannya, tetapi pemikirannya juga dipengaruhi oleh Ibn Taimiah dan Ibn Al-Qayyim (murid dari Ibn taimiah) yang juga bermadzhab hambali.
      Pengaruh gerakan Wahabi datang melalui jamaah haji yang pulang dari Makkah. Jamaah tersebut pada akhirnya membentuk sebuah organisasi dengan ajaran-ajaran Wahabi. Selain itu pembaharuan melalui buku-buku yang diciptakan Muhammad Abduh dari Mesir, sehingga menimbulkan kebangkitan/pembaharuan Islam di Indonesia, sebagai misal timbulnya gerakan Muhammadiyah.

B.     Saran
      Demikian makalah yang dapat kami sajikan. Semoga dapat bermanfaat bagi kita semua. Kritik dan saran sangat kami harapkan untuk dapat membangun guna sempurnanya makalah yang akan datang. Dan kami ucapkan terima kasih.



DAFTAR PUSTAKA

Hanafi, Pengantar Teologi Islam, Jakarta: Pustaka AL-Husna, 1967
Khoiriyah, Islam dan Logika Modern. Jogjakarta: Ar-Ruzz Media, 2008
Muhaimin, Ilmu Kalam Sejarah dan Aliran-aliran. Semarang: Pustka Pelajar, 1999
Rusli Ris’an, Pembaharuan Pemikiran Modern dalam Islam. Jakarta: Rajawali Pers,          2003
Subhani Ja’far, Tauhid dan Syirik. Bandung: Mizan, 1995






                [1] Syaikh Ja’far Subhani, Tauhid dan Syirik, (Bandung: Mizan, 1995), hlm.161
                [2]  A. Hanafi, Teologi Islam, (Jakarta: Pustaka Al-Husna,19670, hlm.150
                [3] Prof. Dr. H. Ris’an Rusli, Pembaharuan Pemikiran Modern dalam Islam, (Jakarta: Rajawali Pers, 2013), hlm. 2
                [4] Prof. Dr. H. Ris’an Rusli, Pembaharuan Pemikiran Modern dalam Islam…, hlm. 3
                [5] Prof. Dr. H. Ris’an Rusli, Pembaharuan Pemikiran Modern dalam Islam…, hlm. 9
                [6] Prof. Dr. H. Ris’an Rusli, Pembaharuan Pemikiran Modern dalam Islam…, hlm. 10
                [7] Khoiriyah, Islam dan Logika Modern, (Jogjakarta: Ar-Ruzz Media, 2008), hlm. 35-37
                [8] Khoiriyah, Islam dan Logika Modern…, hlm 38
                [9] Drs. H. Muhaimin, Ilmu Kalam sejarah dana Aliran-aliran, (Semarang: Pustaka Pelajar, 1999), hlm. 182

Tidak ada komentar:

Posting Komentar